Makalah Penipuan Online

Penipuan Online Jual-Beli Barang di Sosial Media Pada tahun 2014
           
Karya Tulis ini Disusun Sebagai Tugas Bahasa Indonesia Pada Semester IV Tahun 2015
 













Di susun oleh
Angga Boneta Aji
14.5.00017
Stmik Sinar Nusantara



Kata Pengantar
            Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Penulis dapat menyelesaikan karya tulis bahasa Indonesia ini dengan judul “Penipuan Online Jual-Beli Barang di Sosial Media Tahun 2014”. Karya ini disusun dalam rangka memenuhi tugas mata pelajaran bahasa Indonesia.
            Dalam menulis karya ini penulis banyak mendapat bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1.      Ibu Sri Sayekti, S.Pd.M.Pd selaku dosen mata pelajaran bahasa Indonesia
2.      Keluarga yang telah member dukungan penuh dalam menjalankan kegiatan perkuliahan
Penulis menyadari bahwa dalam menulis karya ini masih jauh dari sempurna, untuk itu Penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun guna sempurna karya ini. Penulis berharap semoga karya ilmiah ini dapat bermanfaat bagi Penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya.









DAFTAR ISI
Kata pengantar .............................................................................................2
Daftar isi .......................................................................................................3
Bab I pendahuluan ........................................................................................4
A. Latar belakang .........................................................................................4
1.1 Pembatasan masalah................................................................................5
1.2 Rumusan masalah ...................................................................................5
1.3 Tujuan penelitian ....................................................................................5
1.4 Manfaat penelitian...................................................................................6

Bab II tinjauan pustaka dan kerangka berfikir.............................................. 6
2.1 Tinjauan pustaka .................................................................................... 7
2.2 Kerangka berpikir ................................................................................... 11

Bab III Metodelogi Penelitian ............................... ………………………..12
3.1 Tempat dan waktu penelitian………….……………………….………12
3.2 Bahan dan alat penelitian……………………………………………….12
3.3 Metode………………………………………………………………….12
DAFTAR PUSTAKA….…………………………………………………...13









BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Pada saat ini diseluruh dunia termasuk Indonesia, sudah mulai banyak pengguna alat komunikasi elektronik yang menyediakan jasa internet dan rata-rata pengguna memiliki jaringan sosial contohnya facebook,twitter,bloger,dan lain-lain. Dengan semakin berkembangya teknologi dan internet saat ini, Internet dan jejaring sosial tidak hanya berfungsi sebagai media informasi dan media komunikasi saja. Namun juga sebagai tempat jual beli. Maka kini berbelanja tak harus lagi dilakukan dengan penjual ditempat mereka. Toko online pun kini semakin banyak dan berkembang. Dengan semakin banyaknya took online yang ada kita jadi lebih mudah mencari dan memilih barang sesuai keperluan yang akan dibeli. Dan saat ini, manusia lebih menyukai semua hal yang berbau praktis dan otomatis untuk menjalankan kelangsungan hidupnya terutama dalam menjalankan transaksi jual beli.
            Beberapa waktu belakangan ini, jual beli online melalui media sosial adalah cara berbelanja yang sedang marak digunakan dalam transaksi jual beli. Jual beli melalui media sosial juga merupakan bentuk jual beli melalui alat komunikasi elektronik atau jejaring sosial di mana pembeli tidak perlu susah payah dating ke took untuk melihat dan membeli apa yang mereka cari. Karena dengan adanya sosial media jual beli online mereka hanya tinggal melihat barang yang diinginkan di internet kemudian memesan barang pilihan dan mentransfer uangnya lalu barang dikirim oleh penjual dan sampai kerumah atau bias bertemu di suatu tempat dengan persetujuan sebelumnya.

            Namun, penggunaan media online untuk bertransaksi jual beli banyak disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Penyalahgunaanya seperti menerima transfer uang dari pembeli online namun barang yang telah dipesan tidak dikirimkan oleh pemilik barang tersebut atau bias juga pemilik barang menjual barang yang tidak sesuai dengan apa yang telah di iklan kan. Dari sisi ini, dapat diketahui bahwa transaksi jual beli online telah mendapatkan perhatian yang besar dari masyarakat namun tidak sedikit penjual barang online yang melakukan aksi-aksi nakalnya untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar.
            Berdasarkan uraian tersebut, penulis tertarik untuk mengadakan suatu penelitian khusus untuk mencegah penipuan dina maya yang marak terjadi di kalangan masyarakat terutama dalam transaksi jual beli online.
1.1 Pembatasan masalah
1.      Mengetahui pengertian jual beli online.
2.      Mengetahui kelebihan dan kelemahan jual beli online.
3.      Mengetahui factor-faktor penyebab penipuan jual beli online.
4.      Mengetahui cara mencegah penipuan jual beli online
1.2 Rumusan masalah
1.      Apa yang membuat pembeli tertarik jual beli online di media sosial ?
2.      Jenis barang apa saja yang biasa di beli melalui media jual beli online ?
3.      Penipuan-penipuan apa saja yang terjadi dalam transaksi jual beli online ?
4.      Bagaimanakah cara mencegah penipuan yang terjadi saat melakukan transaksi online ?
1.3 Tujuan penelitian
Berdasarkan permasalahan diatas,tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah :
1.      Memaparkan pada masyarakat bentuk-bentuk penipuan dunia maya dalam perdagangan online.
2.      Memaparkan penanggulangan penipuan jual beli online yang telah terjadi.

1.4 Manfaat penelitian

Sesuai dengan latar belakang masalah dan tujuan penelitian, penulis berharap dapat memberikan informasi kepada masyarakat pengguna dunia maya untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan transaksi jual beli di dunia maya agar tidak terjadi penipuan.



BAB II
2.1 Tinjauan pustaka
2.1.1 Pengertian shoping online
Jual beli online adalah kegiatan pembelian barang melalui media internet dan salah satu bentuk perdagangan elektronik yang digunakan untuk kegiatan transaksi penjual ke penjual ataupun penjual ke konsumen. Melalui belanja lewat internet seorang pembeli bias melihat terlebih dahulu barang dan jasa yang hendak ia belanjakan melalui web yang di promosikan oleh penjual. Kegiatan  belanja online ini merupakan bentuk komunikasi baru yang tidak memerlukan komunikasi tatap muka secara langsung,melainkan dapat dilakukan secara terpisah dari dan ke seluruh dunia melalui media notebook,laptop,computer ataupun handphone yang tersambung dengan layanan akses Internet ada juga penjualan online yang di lakukan dengan mempromosikan barang ke media sosial ataupun web kemudian penjual dan pembeli bertemu di sebuah tempat yang telah di tentukan sebelumnya, cara ini dilakukan apabila lokasi penjual dan pembeli tidak terlalu jauh.

Kegiatan jual beli online ini dapat dilakukan setiap saat karena media online ini buka selama 24 jam non stop, sehingga konsumen dapat mengakses lewat internet kapan dan dimana pun mereka inginkan serta dapat menghemat BBM dan waktu karena kita tidak perlu ke took tersebut. Dengan media jual beli ini kita juga dapat mengetahui informasi tentang barang yang dijual oleh toko online dengan mudah karena toko online menjelaskan produk yang dijual dengan baik dan terrinci melalui teks,foto dan video. Toko online juga menyediakan informasi produknya, cara penggunaan,cara perawatan, prosedur keselamatan,cara pemesanan,cara pembayaran,dan cara pengirimanya,serta fasilitas untuk berkomentar dan menjawab pertanyaan pelanggan. Ini yang membuat transaksi jual beli online lebih diminati oleh pembeli.
Pada transaksi jual beli , konsumen hanya perlu menghubungi retailer-nya, dan menunggu kiriman dari pos atau jenis-jenis layanan pengiriman lainnya. Biasanya pengiriman dalam jumlah kecil, jauh lebih mahal dari pengiriman dalam jumlah besar, bahkan ada yang menawarkan pengiriman gratis pada pemesanan yang cukup besar. Mungkin untuk pelaku jual beli online juga tidak asing lagi dengan kata COD  (Cash On Delivery)  dimana kegiatan ini terjadi pertemuan antara penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi langsung bertatap muka yang sebelumnya telah bersepakat di media online.
2.1.2        Sejarah Shoping Online
Belanja online pertama kali dilakukan di Inggris pada tahun 1979 oleh Michael Aldrich dari Redifon Computers. Ia menyambungkan televisi berwarna dengan komputer yang mampu memproses transaksi secara realtime melalui sarana kabel telepon. Sejak tahun 1980, ia menjual sistem belanja daring yang ia temukan di berbagai penjuru Inggris.
Pada tahun 1990-an Tim Berners-Lee dengan WWW server pertamanya, membuka penggunaannya secara komersial dan dipergunakan sebagai system online toko pizza, Pizza Hut. Tahun 1994, Netscape memperkenalkan enkripsi data SSL transfer online, agar belanja lebih aman. Tahun 1995, Amazon meluncurkan situs belanja online, dilanjutkan dengan E-Bay ditahun 1996 yang kemudian berkembang menjadi salah satu situs transaksi daring terbesar hingga saat ini. (http://id. Wikipedia.org/wiki/Belanja_daring)

2.1.3 Perkembangan Shopping Online di Indonesia
Belanja daring di Indonesia semakin hari semakin menunjukkan perkembangan yang signifikan. Belanja daring, tidak hanya dimonopoli oleh belanja barang, namun juga layanan jasa seperti perbankan yang memperkenalkan teknik e-banking. Melalui teknik e-bankin pelanggan dapat melakukan kegiatan seperti transfer uang, membayar tagihan listrik, air, telepon, Internet, pembelian pulsa, pembayaran uang kuliah dan lain sebagainya.
Belanja daring di Indonesia untuk pembelian suatu barang mengalami perkembangan yang cukup pesat. Mulai dari situs yang menjual handphone, gitar, butik , toko buku, makanan, bahkan hingga ke alat elektronik pun mulai dirambah oleh layanan belanja daring.
2.1.4        Keuntungan dan kelemahan shopping online
a.       Keuntungan shopping online:
1.      Pembeli tidak perlu mengunjungi tempat penjualan baik itu toko, butik, mall, dan lain sebagainya. Pembeli cukup klik ke web yang dituju dan memilih barang yang dikehendaki.
2.      Pemilihan barang bisa dilakukan dari rumah atau kantor sehingga pembelian bisa dilakukan berjam-jam tanpa harus keluar rumah.
3.      Penjual dapat menekan ongkos pembukaan toko karena melalui belanja online, penjual cukup memasarkan produknya melalui Internet.
b.       Kelemahan Shopping online:
1.      Kualitas barang yang diinginkan terkadang berbeda dengan kualitas barang yang tercantum di website.
2.      Rentan aksi penipuan, dimana banyak kasus ketika pembeli telah mengirim sejumlah uang yang disepakati, barang yang dibeli tidak dikirimkan.
3.      Rentan rusak atau pecah karena media pengiriman adalah pos.
4.      Rentan aksi pemboboloan rekening karena pembayaran dilakukan melalui Internet.
5.      Marak aksi spamming karena setelah pembeli melakukan registrasi, penjual cenderung selalu mengirimkan katalog online melalui email pembeli dan hal ini cukup mengganggu privasi pembeli dan penjual.

2.1.5 Faktor-faktor penyebab penipuan shopping online
1.      Kekhawatiran pencurian identitas pembeli online
2.      Masalah pengembalian barang yang tidak sesuai dengan pembeli online
3.      Deskripsi produk yang tidak sesuai dengan produk yang ditawarkan
4.      pengiriman barang terkadang lebih mahal dari barang itu sendiri
2.1.6     Cara mencegah penipuan yang terjadi pada pembeli online
1.      Pelajari status toko, yakni bisa dicek langsung ke lokasi atau bertanya pada keluarga atau teman yang kebetulan sama kota dengan si pedagang atau mungkin orang-orang yang telah biasa menggunakan jasa toko online.
2.      Selalu browsing di google tentang status toko online tersebut. Cari semua informasi mulai dari Nama, Nomor HP, Rekening , sebab di Internet biasanya telah ada Data Record Penipuan.
3.      Telah mengenal pemilik toko online tersebut.
4.      Jika shopping online di facebook dan twitter lihat lah banyaknya suka pada facebook dan following nya pada twitter. Biasanya toko online yang tidak menipu memiliki suka dan following yang sangat banyak.
5.      Memiliki Website Resmi agar dapat di akses oleh konsumen.
6.      Meminta nomor resi pengiriman barang yang kita beli pada toko online tersebut.



2.2      Kerangka berpikir
Banyaknya kasus penipuan jual beli online
 
Survey lapangan
 
Hipotesa
 
Solusi mencegah penipuan online
 
 

 


BAB III
METODELOGI PENELITIAN

3.1 Tempat dan waktu penelitian
Penelitian di laksanakan di Sekolah Menengah Atas(SMA) Negeri Kebakkramat. Dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Maret 2014, pukul 10.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB
3.2 Bahan dan alat penelitian
Bahan dan alat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah buku catatan ,website dan peralatan tulis.
3.3 Metode
3.3.1 Populasi
Populasi dalam penelitian ini adalah sseluruh siswa-siswi kelas 9a ips SMA N Kebakkramat.
Jumlah Siswa 34 orang
3.3.2 Sampel
Sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak  34 orang siswa kelas 9a ips SMA N kebakkramat. Sampel ini diambil untuk mengetahui jenis barang yang sering di beli melalui media online.
3.3.3 pengumpulan data
Pengumpulan data dilakukan setelah menemukan orang-orang yang bersedia diwawancarai. Hasil wawancara dicatat dan di dengarkan. Hal-hal yang perlu dicatat dan didengarkan adalah jenis barang yang biasa di jual-belikan dalam shooping online, alasan berbelanja di online shop, dan saran agar tidak mengalami penipuan dalam berbelanja online.
3.3.4 Teknik analisis data
 Data yang telah ada lalu di satukan dan di ulas kembali menjadi suatu kesimpulan.


Dafttar  Pustaka
http://id. Wikipedia.org/wiki/Belanja_daring

http://szeretlek-87.weebly.com/eptik/category/sejarah-online-shopping-di-indonesia





Atau lebih download disini
Share on Google Plus

About Unknown

1 comments: